Wisata Yordania bagi jemaah umroh Indonesia kembali menjadi bahan pembicaraan setelah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia pada awal Oktober 2026. Pertemuan itu membahas kelanjutan usulan nota kesepahaman mengenai kunjungan wisata jemaah haji dan umrah Indonesia ke Yordania. Kabar semacam ini mudah disalahpahami sebagai produk perjalanan yang sudah bisa dipesan hari ini, padahal yang sedang berlangsung adalah pembahasan antarpemerintah yang belum selesai. Tulisan ini merangkum apa yang benar-benar dibicarakan, apa yang belum ada ketentuannya, dan bagaimana calon jemaah sebaiknya menyikapi kabar seperti ini dengan tenang.
Apa yang Dibahas Kemenhaj dan Kedutaan Besar Yordania
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Al Omoush, di kantor Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari usulan kerja sama yang sebelumnya disampaikan pihak Yordania kepada kementerian. Topik utamanya adalah rancangan nota kesepahaman yang mengatur kunjungan wisata jemaah haji dan umrah asal Indonesia ke negara tersebut.
Pembahasan difokuskan pada peluang menjadikan Yordania sebagai destinasi wisata alternatif bagi jemaah Indonesia, baik sebelum maupun sesudah menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Menteri Haji dan Umrah menjelaskan bahwa rancangan kesepahaman itu disiapkan untuk memudahkan jemaah yang ingin singgah dan berwisata di Yordania dalam perjalanan ibadah mereka. "Perjanjian MoU ini berkaitan dengan perjalanan wisata bagi jemaah, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan ibadah haji dan umrah," ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam pertemuan itu, kementerian juga menekankan prinsip kerja sama yang berimbang. Selain membuka kemungkinan jemaah Indonesia singgah di Yordania, diharapkan ada arus kunjungan sebaliknya, yakni wisatawan Yordania yang datang menikmati destinasi di Indonesia. Pertemuan dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah. Kehadiran jajaran teknis ini menunjukkan pembahasan sudah masuk tahap perumusan, bukan sekadar perkenalan.
Status Rencana: Masih Pembahasan, Belum Menjadi Ketentuan
Bagian terpenting dari kabar ini justru terletak pada statusnya. Yang diumumkan adalah kelanjutan pembahasan usulan nota kesepahaman, bukan pemberlakuan aturan baru. Sampai kesepahaman itu dirumuskan secara lengkap dan diumumkan resmi, tidak ada ketentuan teknis apa pun yang berubah bagi calon jemaah umroh. Prosedur dokumen, alur pendaftaran, dan persyaratan perjalanan yang berlaku hari ini tetap sebagaimana adanya.
Membedakan antara "sedang dijajaki" dan "sudah berlaku" bukan soal kecil. Dalam praktik di lapangan, kabar kerja sama antarnegara sering lebih cepat menyebar daripada aturan turunannya, lalu dipakai sebagai bahan penawaran sebelum ketentuannya ada. Calon jemaah yang mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum matang berisiko menanggung perubahan rencana di kemudian hari. Karena itu, kabar ini sebaiknya ditempatkan sebagai informasi yang baik untuk diketahui, bukan sebagai dasar keputusan keuangan.
Sikap yang paling aman sederhana saja: catat kabarnya, ikuti perkembangannya lewat kanal resmi kementerian, dan tunggu pengumuman yang menyebut ketentuan secara rinci. Bila suatu saat kesepahaman ini benar-benar berlaku, penjelasan teknisnya akan disampaikan melalui saluran resmi dan diteruskan oleh penyelenggara perjalanan ibadah kepada jemaahnya.
Mengapa Destinasi Singgah Menarik bagi Jemaah Indonesia
Minat terhadap destinasi singgah bukan hal baru. Perjalanan dari Indonesia ke Tanah Suci menempuh jarak yang jauh dan menyita waktu serta tenaga. Sebagian jemaah merasa sayang bila kesempatan sekali seumur hidup itu tidak dimanfaatkan untuk menambah wawasan di negeri lain yang searah dengan rute perjalanan. Dari kebutuhan itulah paket dengan tambahan destinasi tumbuh dan diminati, terutama oleh jemaah yang memiliki waktu cuti lebih panjang.
Meski begitu, tambahan destinasi selalu membawa konsekuensi yang perlu dihitung sejak awal. Durasi perjalanan menjadi lebih panjang, perpindahan antarkota bertambah, dan kebutuhan stamina meningkat. Bagi jemaah lanjut usia atau yang memiliki keterbatasan fisik, penambahan rute bisa mengurangi kenyamanan ibadah utama. Prinsip yang perlu dipegang tetap sama: rangkaian ibadah adalah tujuan pokok perjalanan, sedangkan kunjungan ke destinasi lain bersifat pelengkap yang tidak boleh mengurangi kekhusyukan maupun kesehatan jemaah.
Yang Perlu Diperiksa Sebelum Memilih Paket dengan Destinasi Tambahan
Apa pun destinasi tambahannya, cara memeriksanya tidak berubah. Beberapa hal berikut layak dipastikan sebelum menandatangani apa pun:
- Legalitas penyelenggara: pastikan travel berstatus penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi dan izinnya masih aktif.
- Itinerary tertulis: minta rincian hari demi hari, bukan gambaran lisan, termasuk pembagian antara hari ibadah dan hari kunjungan.
- Kejelasan dokumen: tanyakan dokumen perjalanan apa saja yang dibutuhkan untuk setiap negara yang disinggahi dan siapa yang mengurusnya.
- Pendampingan: pastikan ada pembimbing ibadah dan tour leader yang mendampingi sepanjang rangkaian, termasuk di luar Tanah Suci.
- Kondisi fisik: nilai dengan jujur kesanggupan diri dan anggota keluarga yang ikut, terutama jemaah lansia.
- Jalur pembayaran: lakukan pembayaran hanya melalui rekening resmi atas nama perusahaan, serta simpan seluruh buktinya.
Daftar di atas berlaku untuk paket mana pun, baik yang hanya mencakup Makkah dan Madinah maupun yang menambahkan kota lain. Travel yang tertib akan menjawab pertanyaan semacam ini dengan terbuka dan tertulis. Bila penjelasan yang diberikan berputar-putar atau hanya bersifat lisan, itu sendiri sudah merupakan informasi yang berguna bagi calon jemaah.
Menyikapi Kabar Kerja Sama Antarnegara dengan Tenang
Kabar kerja sama antarpemerintah biasanya melewati beberapa tahap sebelum terasa manfaatnya oleh jemaah: usulan, pembahasan, penandatanganan, lalu aturan pelaksanaannya. Memahami tahapan ini membuat calon jemaah tidak mudah terdorong mengambil keputusan terburu-buru. Cara paling sederhana untuk memverifikasi adalah membaca langsung keterangan di kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah, lalu mengonfirmasikannya kepada travel tempat mendaftar.
Perlu dicatat pula bahwa ketentuan perjalanan ibadah dapat diperbarui sewaktu-waktu, baik dari sisi Indonesia maupun negara tujuan. Karena itu, informasi dalam artikel ini sebaiknya dipastikan kembali kepada penyelenggara perjalanan atau sumber resmi sebelum dijadikan pegangan, terutama bila keberangkatan masih beberapa waktu lagi.
Pada akhirnya, pembahasan kerja sama Indonesia dengan Yordania adalah kabar baik yang patut diikuti, namun belum menjadi ketentuan yang mengubah rencana siapa pun hari ini. Yang tetap relevan untuk dikerjakan sekarang adalah hal-hal mendasar: memilih penyelenggara yang berizin, membaca itinerary dengan teliti, menyiapkan fisik, dan meluruskan niat. Payung Madinah Umroh & Haji Official terbuka untuk membantu calon jemaah memahami isi paket dan tahapan persiapannya; rincian program dapat ditanyakan langsung kepada tim melalui halaman program umroh.
Sumber: Kementerian Haji dan Umrah RI, diakses 7 Oktober 2026.
Foto thumbnail: Matt Jones / Unsplash.