Sholat jamak dan qashar saat umroh termasuk pertanyaan yang paling sering muncul di kelas manasik, dan biasanya baru terasa mendesak ketika jemaah sudah duduk di ruang tunggu bandara. Perjalanan ke Tanah Suci menempuh jarak yang sangat jauh, melewati pergantian zona waktu, dan kerap memotong waktu sholat di tengah penerbangan maupun perjalanan darat. Syariat sendiri telah menyiapkan keringanan bagi orang yang sedang bepergian agar ibadah tetap dapat ditunaikan tanpa memberatkan. Yang dibutuhkan jemaah adalah pemahaman yang tenang sejak dari rumah: apa bedanya jamak dan qashar, kapan keduanya dipakai, dan bagaimana menerapkannya secara tertib sepanjang rangkaian umroh.
Jemaah Umroh Berstatus Musafir dan Keringanan yang Menyertainya
Sejak meninggalkan kampung halaman menuju bandara keberangkatan, jemaah umroh sudah masuk kategori musafir, yaitu orang yang sedang menempuh perjalanan jauh. Para ulama merumuskan batas jarak tertentu sebagai penanda dimulainya safar, dan jarak Indonesia ke Arab Saudi jauh melampaui batas mana pun yang pernah diperbincangkan. Karena itu tidak ada keraguan bahwa jemaah umroh berhak atas keringanan perjalanan.
Keringanan ini bukan kelonggaran yang mengurangi nilai ibadah. Menurut sejumlah riwayat, keringanan safar justru merupakan pemberian yang sebaiknya diterima dengan lapang, bukan ditolak karena merasa lebih utama menyempurnakan. Yang perlu dijaga adalah niatnya: keringanan dipakai agar sholat tetap terlaksana pada waktunya, bukan sekadar agar ibadah terasa lebih ringkas.
Perlu dicatat pula bahwa keringanan musafir hanya menyangkut cara pelaksanaan sholat, bukan menggugurkan kewajibannya. Sholat lima waktu tetap wajib ditunaikan dalam kondisi apa pun selama kesadaran masih ada, termasuk ketika badan lelah, ruang sempit, atau jemaah hanya bisa duduk di kursi pesawat.
Membedakan Qashar dan Jamak agar Tidak Tertukar
Dua istilah ini kerap dianggap sama, padahal berbeda. Qashar berarti memendekkan sholat yang jumlahnya empat rakaat menjadi dua rakaat. Yang dapat diqashar hanya Zuhur, Ashar, dan Isya. Maghrib tetap tiga rakaat dan Subuh tetap dua rakaat, tanpa pengecualian.
Jamak berarti menggabungkan dua sholat dalam satu waktu. Pasangan yang boleh digabungkan adalah Zuhur dengan Ashar, serta Maghrib dengan Isya. Sholat Subuh tidak pernah digabungkan dengan sholat mana pun. Jamak sendiri terbagi menjadi dua bentuk:
- Jamak taqdim, yaitu kedua sholat dikerjakan pada waktu yang lebih awal, misalnya Ashar dimajukan ke waktu Zuhur.
- Jamak takhir, yaitu kedua sholat dikerjakan pada waktu yang lebih akhir, misalnya Zuhur diundur ke waktu Ashar.
Keduanya dapat dipakai sekaligus. Jemaah yang menjamak sekaligus mengqashar akan mengerjakan dua rakaat Zuhur lalu dua rakaat Ashar dalam satu waktu, dengan niat masing-masing dan tanpa jeda panjang di antaranya. Bentuk inilah yang paling sering dipakai selama perjalanan umroh berlangsung.
Penerapannya di Setiap Tahap Perjalanan
Tahap pertama adalah perjalanan menuju bandara dan masa tunggu di sana. Bila waktu sholat masuk sementara jadwal masuk pesawat sudah dekat, jemaah dapat menjamak sesuai pasangan waktunya di musholla bandara. Menunaikan sholat dalam keadaan tenang sebelum naik pesawat jauh lebih baik daripada memaksakannya di kabin yang sempit dan terbatas.
Tahap kedua adalah di dalam pesawat. Bila waktu sholat akan habis sebelum mendarat, sholat tetap dikerjakan semampunya: berdiri bila memungkinkan, atau duduk di kursi bila tidak. Arah kiblat diusahakan sebisanya pada awal sholat, dan menurut sebagian ulama perubahan arah pesawat sesudah itu tidak membatalkan sholat. Bersuci dapat dilakukan dengan wudhu di kamar kecil pesawat, atau tayamum apabila benar-benar tidak memungkinkan.
Tahap ketiga adalah perjalanan darat di Arab Saudi, baik dari bandara menuju hotel maupun perjalanan antara Makkah dan Madinah. Bus umumnya berhenti di rest area yang dilengkapi masjid. Jemaah sebaiknya mengikuti arahan tour leader mengenai titik dan lama pemberhentian, agar keputusan menjamak diambil berdasarkan rencana perjalanan yang jelas, bukan perkiraan masing-masing orang.
Sampai Kapan Status Musafir Berlaku di Tanah Suci
Pertanyaan inilah yang paling sering memunculkan perbedaan pendapat. Sebagian ulama berpendapat bahwa keringanan musafir gugur begitu seseorang berniat menetap di satu tempat melebihi batas hari tertentu, sehingga jemaah yang tinggal beberapa hari di Makkah atau Madinah kembali menyempurnakan sholatnya. Sebagian ulama lain berpendapat keringanan tetap melekat selama seseorang belum menjadikan tempat tersebut sebagai tempat tinggalnya.
Karena termasuk masalah yang diperselisihkan, jemaah dianjurkan mengikuti bimbingan pembimbing ibadah rombongannya dan tidak memperdebatkannya di lapangan. Mengambil pendapat yang lebih hati-hati, yaitu menyempurnakan sholat selama menetap di hotel Makkah dan Madinah, merupakan pilihan yang aman dan lazim diamalkan banyak rombongan Indonesia.
Satu hal yang disepakati secara luas: ketika jemaah ikut sholat berjamaah di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi di belakang imam setempat, sholat diikuti secara sempurna mengikuti imam. Tidak ada qashar dalam kondisi tersebut, dan justru kesempatan berjamaah di dua masjid itulah yang paling dinanti jemaah karena keutamaannya.
Adab dan Catatan Praktis agar Ibadah Tetap Tertib
Keringanan akan terasa manfaatnya bila dibarengi persiapan sederhana. Beberapa hal berikut membantu jemaah menjaga ketertiban ibadah sepanjang perjalanan:
- Sesuaikan jadwal sholat dengan waktu setempat begitu tiba di Arab Saudi, karena selisihnya dengan Indonesia cukup besar.
- Tetapkan niat sejak awal, baik untuk jamak taqdim maupun jamak takhir, agar tidak ragu di tengah pelaksanaan.
- Siapkan sajadah tipis dan kaus kaki bersih supaya mudah sholat di bandara maupun rest area.
- Jangan menunda sholat semata karena menunggu rombongan; sepakati lebih dulu dengan tour leader.
- Bila ragu pada satu ketentuan, tanyakan kepada pembimbing ibadah sebelum pelaksanaan, bukan sesudahnya.
Perlu diingat bahwa keringanan diberikan untuk menjaga ibadah, bukan untuk mengurangi kesungguhan. Jemaah yang sudah berada di hotel dengan kondisi tenang dan waktu yang longgar sebaiknya menunaikan sholat pada waktunya masing-masing, karena tidak ada kesulitan yang perlu diringankan. Pemahaman seperti ini idealnya dituntaskan saat manasik sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tidak perlu mencari jawaban di tengah kesibukan perjalanan.
Ringkasnya, qashar memendekkan sholat empat rakaat menjadi dua, jamak menggabungkan dua sholat dalam satu waktu, dan keduanya boleh dipakai bersamaan selama jemaah berada dalam perjalanan. Perbedaan pendapat mengenai batas berlakunya status musafir di Tanah Suci sebaiknya disikapi dengan lapang sambil mengikuti bimbingan rombongan. Dengan bekal pemahaman yang cukup, tidak ada waktu sholat yang terlewat dan tidak ada keraguan yang mengganggu kekhusyukan.
Bagi calon jemaah yang ingin mendalami pembahasan manasik seperti ini sebelum berangkat, Payung Madinah Umroh & Haji Official menyediakan bimbingan manasik bersama pembimbing ibadah. Gambaran programnya dapat dilihat melalui halaman program umroh atau dengan berkonsultasi langsung bersama tim kami.
Ketentuan teknis perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu, karena itu jemaah dianjurkan mengonfirmasi informasi terbaru kepada travel atau sumber resmi. Panduan manasik dan kebijakan penyelenggaraan umroh Indonesia dapat dirujuk melalui Kementerian Haji dan Umrah RI.
Foto thumbnail: djonk creative / Unsplash.